LACI BERITA – Sebuah video yang menunjukkan pertengkaran antara seorang emak‑emak dan perempuan muda di dalam bus Transjakarta menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan netizen sekaligus mengundang respons resmi dari manajemen Transjakarta. Insiden ini bukan sekadar soal kursi, tetapi juga tentang etika, prioritas pelayanan publik, dan kesadaran penumpang dalam menggunakan fasilitas transportasi umum.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (20/12/2025) di dalam salah satu armada Transjakarta. Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @hani.rajagukguk memperlihatkan seorang perempuan muda yang diminta memberikan tempat duduk kepada emak‑emak yang berdiri di depannya. Permintaan itu memicu percekcokan hebat antara kedua pihak ketika perempuan muda itu menolak menyerahkan kursinya.
Dalam video terlihat sang perempuan muda mencoba menjelaskan bahwa kursi yang didudukinya bukan kursi prioritas, sehingga secara aturan tidak wajib diserahkan kepada penumpang lainnya. Ia juga menyebut dirinya sedang tidak enak badan, mengalami kelelahan, dan membutuhkan tempat duduk untuk beristirahat. Namun, emak‑emak itu tetap bersikeras dan melontarkan kata‑kata kasar, bahkan mengatakan bahwa perempuan muda tersebut tidak beretika karena tidak mau memberi tempat duduk padahal usianya lebih muda.
Rekaman tersebut kemudian viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak netizen mengecam perilaku emak‑emak yang memaki dan tidak menghormati sesama penumpang. Di sisi lain, diskusi bermunculan tentang pemahaman kursi prioritas di dalam bus Transjakarta dan perlunya edukasi lebih kepada masyarakat agar memahami aturan yang berlaku.
Menanggapi viralnya video tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Direktur Utama Welfizon Yuza menyampaikan permohonan maaf atas pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh pelanggan. Ia menegaskan bahwa Transjakarta adalah milik bersama, dan seluruh penumpang berhak menikmati layanan transportasi umum dengan aman dan nyaman tanpa terhindar dari konflik sosial.
Menurut Welfizon, salah satu sumber kesalahpahaman dalam kejadian itu adalah kurangnya pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan kursi prioritas dan siapa yang benar‑benar berhak menggunakannya. Ia menegaskan bahwa kursi prioritas dibuat untuk kelompok tertentu, yaitu lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta orang tua yang membawa anak atau balita. Kursi di luar kategori tersebut merupakan tempat umum yang bisa digunakan semua penumpang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pengalaman kurang menyenangkan yang dialami pelanggan kami. Transjakarta adalah milik bersama, dan kami ingin setiap perjalanan menjadi momen yang aman serta nyaman bagi semua pelanggan tanpa terkecuali,” tutur Welfizon dalam keterangan resmi yang disampaikan Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, manajemen Transjakarta menyatakan akan memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang aturan penggunaan kursi prioritas kepada masyarakat. Para petugas di lapangan juga diminta untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan hal ini kepada penumpang, serta membantu mediasi jika ada konflik antar pengguna jasa di dalam bus.
Selain itu, Transjakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menjaga sikap satu sama lain saat menggunakan layanan transportasi umum. Kepala Departemen Humas dan CSR, Ayu Wardhani, menekankan bahwa situasi kondusif di kendaraan akan tercipta jika semua pihak menjaga etika dan menghargai kebutuhan penumpang lain.
Tradisi berbagi dan saling menghormati dalam ruang publik sangat penting terutama di kota besar seperti Jakarta yang padat lalu lintasnya dan sangat bergantung pada transportasi umum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesadaran sosial dan empati saling membantu antar penumpang merupakan bagian dari budaya yang perlu terus diperkuat.
Insiden tersebut juga memunculkan diskusi luas di media sosial tentang perbedaan konsep kursi prioritas dan kursi umum. Banyak netizen menyoroti bahwa meskipun secara aturan seseorang tidak wajib memberikan kursi umum kepada penumpang lain, tindakan saling menghormati tetap perlu ditanamkan sebagai nilai sosial dalam kehidupan bersama.
Beberapa komentar di media sosial juga mencerminkan pandangan beragam dari warganet. Ada yang menyayangkan perilaku emak‑emak yang memaki, ada pula yang menyatakan bahwa memahami aturan kursi prioritas di transportasi umum harus terus diperbaiki. Namun, sebagian lainnya menekankan pentingnya keseimbangan antara aturan formal dan nilai kesopanan dalam ruang publik.
Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi, Transjakarta juga mengingatkan bahwa penumpang dapat melapor jika merasa tidak nyaman atau mengalami gangguan selama perjalanan. Pengaduan bisa disampaikan langsung kepada petugas di halte, melalui call center 1500‑102, maupun kanal media sosial resmi Transjakarta.
Kejadian ini menjadi salah satu contoh kecil dari tantangan dalam mengatur interaksi sosial di ruang publik, terutama di sektor transportasi massal. Konflik yang muncul bukan hanya soal aturan, tetapi lebih jauh tentang bagaimana masyarakat saling menghormati dan berempati satu sama lain. Transjakarta berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pengguna layanan agar lebih memahami peraturan dan menumbuhkan etika bersama demi kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi umum.
