Sumbang Pajak Triliunan, Kakao Jadi Prioritas Peremajaan Lahan

Sumbang Pajak Triliunan, Kakao Jadi Prioritas Peremajaan Lahan

LACI BERITA – Sektor kakao kembali menjadi sorotan pemerintah karena kontribusinya yang signifikan terhadap pendapatan negara. Pada 2024, setoran pajak dari sektor kakao tercatat mencapai Rp 3,7 triliun, ditambah bea keluar sebesar Rp 240 miliar, menurut data Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

Menanggapi peran penting kakao dalam perekonomian nasional, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah Kementerian Keuangan kini memprioritaskan program peremajaan lahan kakao (replanting). Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, mengungkapkan bahwa pada 2026, pemerintah menargetkan peremajaan seluas 5.000 hektare kebun kakao secara nasional.

Alasan Peremajaan: Produktivitas dan Legalitas Lahan

Menurut Adi, program peremajaan ini diarahkan ke sentra kakao utama seperti Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta. Namun, realisasinya sangat bergantung pada ketersediaan bibit kakao dan regulasi turunan dari Kementerian Pertanian yang saat ini sedang disusun.

Selain itu, legalitas lahan menjadi aspek krusial: BPDP hanya akan meremajakan lahan yang status kepemilikannya “clean and clear” untuk menghindari sengketa di masa depan. Partisipasi petani dalam program ini bersifat sukarela, namun dibarengi dengan harapan adanya dorongan dari pemerintah daerah untuk mengajukan lahan-lahan kakao yang layak diremajakan.

Di samping itu, BPDP mengharapkan munculnya sentra pembenihan baru guna memenuhi kebutuhan bibit yang representatif untuk replanting yang berkualitas.

Skala Program Peremajaan Kakao

Program replanting kakao bukanlah inisiatif kecil. Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian, peremajaan akan menyasar 248.500 hektare lahan hingga tahun 2027. Rinciannya, 4.266 hektare pada 2025, 175.500 ha pada 2026, dan 68.734 ha pada 2027.

Menurut Ketua Tim Kerja Perkebunan Kementan, Yakub Ginting, program ini dirancang karena ada sekitar 290.000 hektare tanaman kakao yang rusak dan produktivitas nasional yang dinilai menurun.

Sementara itu, Detik Finance mencatat bahwa Kementan secara tegas menargetkan 175.500 ha peremajaan di tahun 2026 menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk mendukung replanting, APBN akan digunakan untuk menyalurkan bantuan bibit dan pupuk, sedangkan BPDP akan menyuplai dana tambahan.

Kebijakan Fiskal: Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Langkah peremajaan kakao dipadukan dengan kebijakan fiskal yang lebih adaptif dari pemerintah. Melalui PMK 68/2025, tarif bea keluar biji kakao diturunkan hingga 50%. Tarif ini kini berkaitan dengan mekanisme pungutan ekspor, yang resmi diatur dalam PMK 69/2025, dan dikelola sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui BPDP.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa meski tarif bea keluar diturunkan, pendapatan negara tidak runtuh karena digantikan oleh pungutan ekspor. Dana itu langsung dialokasikan untuk replanting dengan tujuan menjaga daya saing kakao Indonesia.

Potensi Hilirisasi dan Dampak Ekonomi

Salah satu pendorong utama peremajaan adalah rencana besar pemerintah untuk hilirisasi kakao. Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan sekitar Rp 9,9 triliun untuk program hilirisasi dan replanting kakao serta komoditas perkebunan lainnya seperti kopi dan lada.

Anggaran tersebut akan dipakai untuk menanam di 800.000 hektare lahan baru, membuka peluang 1,6 juta lapangan kerja dalam dua tahun ke depan. Selain itu, hasil hilirisasi diproyeksikan menghasilkan nilai ekonomi mencapai Rp 138,5 triliun pada 2027, di mana kontribusi dari kakao diperkirakan sebesar Rp 67,1 triliun.

Hilirisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ekspor, tetapi juga mendorong produksi olahan kakao di dalam negeri, meningkatkan nilai tambah industri kakao Nusantara.

Tantangan dan Risiko

Meskipun target peremajaan terlihat ambisius, sejumlah tantangan masih mengintai:

  1. Ketersediaan Bibit
    Program replanting sangat tergantung pada bibit berkualitas. Tanpa pembenihan yang kuat, peremajaan skala besar akan sulit tercapai.
  2. Legalitas Lahan
    Kepemilikan lahan yang tidak jelas bisa menghambat program, karena BPDP hanya akan meremajakan lahan yang clean and clear.
  3. Partisipasi Petani
    Karena bersifat sukarela, keberhasilan program bergantung pada seberapa banyak petani mau bergabung.
  4. Impor Kakao
    Sebuah catatan penting: impor biji kakao Indonesia meningkat cukup tajam. Pada Januari 2025 saja, impor mencapai US$ 0,3 miliar naik 119% dibandingkan Desember 2024. Hal ini mencerminkan kebutuhan domestik akan bahan baku, sekaligus tantangan bagi kemandirian produksi.
Back To Top