Saksi Ungkap Dugaan Ammar Zoni Edarkan Narkotika dari Rutan via Zangi

Saksi Ungkap Dugaan Ammar Zoni Edarkan Narkotika dari Rutan via Zangi

LACI BERITA – Persidangan perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret nama artis Ammar Zoni kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri setempat, seorang saksi dari pihak penegak hukum membeberkan dugaan bahwa praktik peredaran narkotika tetap berlangsung meski para terdakwa berada di dalam rumah tahanan (rutan). Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan terenkripsi bernama Zangi.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan jaringan di luar rutan. Dari hasil penelusuran alat komunikasi dan keterangan sejumlah pihak, aparat menemukan indikasi adanya komunikasi intensif antara penghuni rutan dan pihak luar menggunakan aplikasi Zangi, yang dikenal memiliki sistem keamanan dan enkripsi tinggi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan saksi-saksi lain, komunikasi dilakukan melalui aplikasi Zangi untuk menghindari pemantauan,” ujar saksi di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, aplikasi tersebut digunakan untuk mengatur transaksi, pengiriman, serta distribusi narkotika yang dikendalikan dari dalam rutan.

Dalam kesaksiannya, saksi menyebut nama Ammar Zoni sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat bersama beberapa terdakwa lain. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari pembuktian di persidangan dan harus dinilai secara menyeluruh oleh majelis hakim.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa penggunaan ponsel di dalam rutan menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan jaringan narkotika. Meski aturan melarang keras kepemilikan alat komunikasi oleh warga binaan, praktik penyelundupan ponsel masih kerap terjadi. Dalam kasus ini, ponsel diduga digunakan secara bergantian dan disembunyikan untuk menghindari razia petugas.

Selain komunikasi, saksi juga memaparkan dugaan alur peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji. Perintah pengambilan barang, penentuan lokasi transaksi, hingga pengaturan pembayaran disebut dilakukan melalui pesan singkat di aplikasi tersebut. Transaksi keuangan, lanjut saksi, tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui perantara dan rekening pihak ketiga.

Kuasa hukum Ammar Zoni menanggapi kesaksian tersebut dengan menyatakan keberatan atas sejumlah pernyataan saksi. Menurut pihak pembela, keterangan yang disampaikan masih bersifat asumsi dan belum didukung bukti kuat yang secara langsung mengaitkan kliennya dengan aktivitas peredaran narkotika dari dalam rutan.

“Kami menilai keterangan saksi perlu diuji lebih lanjut. Tidak bisa serta-merta disimpulkan keterlibatan klien kami tanpa bukti yang sah dan meyakinkan,” kata kuasa hukum kepada wartawan usai persidangan.

Ia juga menegaskan bahwa Ammar Zoni akan mengikuti seluruh proses hukum dan menggunakan haknya untuk membela diri.

Sementara itu, pihak kejaksaan menyatakan optimistis dapat membuktikan dakwaan yang diajukan. Jaksa menyebut masih akan menghadirkan saksi lain, termasuk ahli digital forensik, untuk memperkuat dugaan penggunaan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi dalam jaringan narkotika tersebut.

Pengamat hukum pidana menilai kasus ini menunjukkan tantangan serius dalam pengawasan rutan dan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kecanggihan teknologi komunikasi membuat modus kejahatan semakin sulit dideteksi jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan sistem yang memadai.

“Penggunaan aplikasi terenkripsi oleh warga binaan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pengamanan rutan maupun regulasi teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembuktian di pengadilan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah.

Hingga sidang ditutup, majelis hakim meminta jaksa dan penasihat hukum untuk menyiapkan agenda lanjutan. Persidangan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan figur publik serta menyingkap dugaan praktik peredaran narkotika yang masih terjadi dari balik rutan.

Back To Top