LACI BERITA – Aparat kepolisian, melalui Polres Metro Jakarta Selatan, tengah intensif melakukan pemeriksaan dan pendataan total kerugian material pasca-aksi pembakaran dan perusakan sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) serta kendaraan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Kamis malam (11/12) ini merupakan buntut dari pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector atau penagih utang, yang memicu kemarahan kelompok massa yang diduga merupakan rekan korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa fokus penyelidikan saat ini tidak hanya pada kasus pengeroyokan yang berujung maut, tetapi juga pada tindakan anarkis berupa pembakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil tak bersalah.
“Kami menangani dua perkara utama. Yang pertama adalah kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat. Dan yang kedua, yang tidak kalah serius, adalah kasus perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok massa,” ujar Kombes Nicolas di lokasi kejadian.
Total Kerugian Material Ditaksir Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Data sementara yang dihimpun dari laporan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Selatan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim penyidik menunjukkan bahwa kerugian material akibat amukan massa diperkirakan mencapai Rp 273 Juta.
- 9 unit kios atau warung makan milik pedagang kaki lima ludes terbakar.
- 8 unit kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan satu unit mobil, juga hangus dilalap api.
- Selain bangunan dan kendaraan, kerugian juga mencakup peralatan usaha milik warga yang tersimpan di dalam kios.
Para pedagang yang menjadi korban pembakaran ini harus menelan pil pahit. Mereka tidak hanya kehilangan tempat mencari nafkah, tetapi juga seluruh aset yang menjadi modal usaha mereka. Beberapa saksi mata, yang juga merupakan pedagang di sekitar lokasi, menceritakan bagaimana kelompok massa datang secara sporadis dan tiba-tiba. Meskipun beberapa pedagang telah berupaya menutup akses kios, kekuatan massa yang diperkirakan berjumlah hingga seratus orang tak dapat dibendung, dan mereka langsung melakukan pembakaran menggunakan bahan bakar.
“Kami sudah mencoba menutup, tapi mereka datang dan langsung bakar pakai bensin. Kami tidak bisa berbuat apa-apa selain menyelamatkan diri,” tutur salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Pembakar Kios
Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan pada Kamis sore (11/12). Dua orang debt collector berinisial MET dan NAT, yang diduga hendak menarik kendaraan bermotor karena menunggak cicilan, terlibat cekcok yang berujung pada pengeroyokan oleh sekelompok orang. Kedua korban dipukul bertubi-tubi dengan tangan kosong hingga salah satunya meninggal dunia di lokasi, sementara korban lain mengalami luka berat.
Informasi mengenai pengeroyokan yang menewaskan rekan mereka inilah yang diduga memicu kedatangan kelompok massa yang kemudian melampiaskan amarah dengan membakar fasilitas warga di sekitar TKP pada malam harinya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku dari kedua kasus tersebut.
- Pelaku Pengeroyokan: Tim Reserse Kriminal terus mengejar dua pelaku utama pengeroyokan. Polisi memastikan tidak ada penggunaan senjata tajam atau benda tumpul dalam insiden pengeroyokan, melainkan dilakukan dengan tangan kosong.
- Pelaku Pembakaran dan Perusakan: Penyidik juga tengah mengidentifikasi dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan anarkis pembakaran kios dan kendaraan. Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kerusuhan ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembakaran dan perusakan adalah perbuatan melanggar hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Kombes Nicolas telah meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa, karena situasi di lokasi telah diamankan oleh personel gabungan dari Brimob, Samapta Polda, dan Polres sejak malam kejadian.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait penanganan lapak PKL yang terdampak bentrokan tersebut. Prioritas utama saat ini adalah memastikan pemulihan keamanan dan memberikan keadilan bagi para korban, baik korban pengeroyokan maupun korban pembakaran kios.
Polisi mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.
