LACI BERITA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah membuka penyelidikan mendalam terkait kasus kematian misterius seorang dosen perempuan berinisial D, yang ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin pagi (17/11).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan adanya keterlibatan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebagai saksi utama di lokasi kejadian. Korban, berusia 35 tahun, adalah dosen Fakultas Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menurut pengakuan Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir.
Kronologi Penemuan dan Kejanggalan Kasus
Berdasarkan laporan awal di media sosial, jenazah dosen itu ditemukan sekitar pukul 05.40 WIB di kamar 210 Hotel Gajahmungkur. Seorang pria berinisial B, yang mendampingi korban di kamar hotel, dilaporkan sebagai orang yang pertama kali mengabari resepsionis dan polisi tentang kondisi jenazah.
Pihak kepolisian awalnya belum memastikan hubungan antara korban dan pria tersebut sebagai pacar atau rekan kerja.
Kapolsek Nasoir menyatakan, “Berdua dengan seseorang … satu kamar, sama laki-laki,” tetapi menegaskan status hubungan mereka masih didalami.
Pemeriksaan dan Autopsi
Tim Inafis dan dokter dari RSUP Dr. Kariadi Semarang telah melakukan pemeriksaan luar dan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Meski demikian, keluarga korban tetap meminta agar dilakukan autopsi, dan permintaan itu dikabulkan. Hasil visum luar memang sempat menyatakan tidak ada kekerasan, kecuali bekas luka infus, namun penyidik tetap menunggu hasil otopsi resmi untuk menyimpulkan penyebab kematian.
Saksi Kunci: AKBP B
Salah satu aspek yang paling mendapat sorotan publik adalah keterlibatan saksi B, yang disebut-sebut adalah perwira polisi berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng. Komunitas Alumni Untag Semarang, melalui Ketua Umum Jansen Henry Kurniawan, menyatakan bahwa korban pernah bercerita tentang kedekatannya dengan oknum polisi tersebut.
Menurut Berita, ia adalah orang pertama yang menemukan jenazah dosen dan melaporkannya ke resepsionis hotel, Polsek, dan tim forensik. Keberadaannya sebagai “saksi kunci” menimbulkan pertanyaan publik: mengapa seorang perwira polisi bisa berada di kamar korban, terutama pada pagi hari kematian?
Tuntutan Transparansi dari Alumni dan Mahasiswa
Alumni Untag menyuarakan keprihatinan keras. Mereka menekankan bahwa kematian dosen tersebut “tidak wajar” dan menuntut agar penyidikan berjalan transparan tanpa perlindungan apapun terhadap oknum yang terlibat. Dalam audiensi di Mapolda Jateng, mahasiswa dan alumni mendesak agar Polda membuka semua fakta: mulai dari kronologi, hasil autopsi, sampai hubungan antara korban dengan saksi AKBP B.
Respons Polda Jateng
Polda Jawa Tengah, melalui Kabid Humas Kombes Artanto, menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan “terang benderang”. Menurut Artanto, penyidikan melibatkan berbagai pihak ahli mulai dari forensik, pakar pidana hingga sosiologi demi mendapatkan gambaran menyeluruh atas peristiwa tersebut.
Ia juga mengakui sejumlah kejanggalan, misalnya jeda waktu antara kematian yang diperkirakan pagi dan pelaporan yang dilakukan siang harinya, serta fakta bahwa korban dan saksi AKBP B tercatat memiliki alamat Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Lebih lanjut, Polda Jateng menyebut bahwa Bidpropam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan “pulbaket” (pengumpulan bahan keterangan) dari berbagai sumber, termasuk media, rekan-rekan dosen, dan pihak hunian hotel, guna menelisik lebih jauh keterlibatan AKBP B.
Pemeriksaan Teman Pria Korban
Polisi juga telah memeriksa pria berinisial B yang berada satu kamar dengan korban saat kejadian. Pemeriksaan ini dianggap krusial demi mengungkap hubungan mereka, kondisi saat kematian, sekaligus untuk memastikan apakah ada hal-hal lain yang belum terungkap.
Reaksi Publik dan Tekanan Moral
Kasus ini telah memicu reaksi luas di kalangan mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum. Mereka menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih, terutama mengingat saksi utama yang diduga oknum polisi berpangkat tinggi. Keterlibatan Propam dan jaminan transparansi dari Polda Jateng menjadi landasan harapan agar kebenaran muncul ke permukaan.
Alumni bahkan menyatakan akan terus memantau proses gelar perkara dan menyiapkan langkah selanjutnya jika penyidikan dinilai tidak memadai termasuk potensi aksi publik atau demo jika tuntutan kebenaran tak dijawab secara serius.
