LACI BERITA – PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menyelesaikan proses likuidasi dua anak usahanya, yakni TRB London dan Pertamina Energy Services Private Limited (PESPL), sebagai langkah strategis merespons arahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya perampingan perusahaan dan reformasi tata kelola untuk meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis inti.
Arahan Prabowo: Perampingan BUMN
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi agar jumlah BUMN dirasionalisasi drastis, dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi hanya sekitar 200 entitas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah dan mengurangi beban duplikasi fungsi di antara anak usaha.
Alasan Likuidasi
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa dua entitas tersebut dipilih untuk dilikuidasi karena dinilai tidak lagi menyumbang kontribusi strategis bagi perusahaan.
- TRB London: Anak usaha di bidang broker dan konsultan reasuransi, milik PT Asuransi Tugu Pratama (anak usaha Pertamina). Proses likuidasi TRB London telah tuntas pada Februari 2025.
- PESPL (Singapura): Dulunya anak perusahaan dari Petral, berbasis di Singapura. Likuidasi PESPL rampung pada Juli 2025 sebagai bagian dari reformasi tata kelola berkelanjutan.
Konsolidasi Bisnis Hilir Migas
Selain likuidasi, Pertamina juga memproses rencana konsolidasi di sektor hilir. Tiga subholding Pertamina Patra Niaga (distribusi & penjualan), Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Pertamina International Shipping (PIS) – direncanakan untuk digabungkan. Katadata Tujuan integrasi ini adalah menciptakan struktur bisnis lebih ramping, mengurangi duplikasi, dan memperkuat efisiensi operasional serta tata kelola.
Efek Keuangan dan Pelayanan
Menanggapi likuidasi tersebut, Agung Wicaksono menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu layanan energi kepada masyarakat. Meski sejumlah anak usaha dibubarkan, Pertamina tetap menjamin distribusi BBM dan LPG berjalan normal.
Langkah perampingan juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan memperkuat fokus Pertamina pada bisnis intinya: migas, pengolahan kilang, distribusi, dan energi baru terbarukan (EBT).
Latar Belakang Perubahan
Langkah likuidasi ini tidak terlepas dari tekanan publik dan politik menyusul munculnya beberapa kasus korupsi besar di Pertamina. Salah satu sorotan utama adalah dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, dengan potensi kerugian negara yang fantastis.
Prabowo menyatakan keseriusannya untuk menindak korupsi: “Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kritik dan Tantangan
Meski langkah perampingan dianggap strategis, tidak semua pihak sepakat. Beberapa pengamat dan mantan pejabat BUMN mengkritik upaya ini sebagai potensi “kehancuran” BUMN, alih-alih reformasi yang benar-benar memperkuat struktur bisnis. Mereka mempertanyakan apakah likuidasi dan konsolidasi akan terfokus pada efisiensi jangka panjang, atau justru berujung pada perampingan hanya untuk “menutupi” masalah korupsi.
Langkah Berikutnya
Agung Wicaksono menyatakan bahwa perampingan tidak berhenti di dua perusahaan ini. Pada tahun 2026, Pertamina akan melanjutkan proses streamlining (penyederhanaan) entitas anak usaha melalui konsolidasi yang lebih menyeluruh.
Sementara itu, integrasi subholding hilir diharapkan segera selesai dengan persetujuan dewan komisaris agar dapat efektif berjalan pada 2026.
Keputusan Pertamina melikuidasi dua anak usaha menunjukkan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk merampingkan BUMN. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi momentum restrukturisasi besar di tubuh perusahaan energi pelat merah memperkuat tata kelola, efisiensi, dan fokus pada bisnis strategis. Namun, pengaruh jangka panjangnya akan sangat tergantung pada keberhasilan konsolidasi dan komitmen bersih dari isu korupsi.
