Pemerintah Pastikan Perbekalan Kesehatan Gigi Merata hingga Daerah Terpencil

Pemerintah Pastikan Perbekalan Kesehatan Gigi Merata hingga Daerah Terpencil

Laci Berita – Pemerintah memastikan ketersediaan dan pemerataan perbekalan kesehatan, termasuk instrumen dan bahan habis pakai, agar layanan kesehatan gigi dapat diakses tidak hanya di kota besar tetapi juga hingga fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia di Jakarta, Jumat, menegaskan pemerataan perbekalan kesehatan menjadi langkah penting mengingat tingginya beban masalah gigi di masyarakat.

“Utamanya di puskesmas-puskesmas. Kita akan mempermudah distribusi alat kesehatan sampai ke puskesmas karena justru deteksi dini ada di puskesmas sebagai bagian dari tindakan preventif,” katanya.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa beban masalah kesehatan gigi sangat tinggi. Lebih dari 57 persen penduduk Indonesia mengalami gangguan gigi dalam setahun terakhir. Andalusia juga menyebutkan bahwa terdapat kekurangan besar dokter gigi di puskesmas: lebih dari 2.700 dokter gigi belum ditempatkan di tingkat puskesmas.

Masalah kesehatan gigi ini sangat serius, terutama di kalangan lansia. Dari data Kemenkes, sekitar 59,4 persen kelompok lansia mengalami gangguan gigi dan mulut. Untuk itu, pemerintah mendorong penyediaan alat dan layanan yang memadai untuk pencegahan maupun pengobatan.

Di momen IDEC 2025, pemerintah bersama para pemangku kepentingan — seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), industri kesehatan gigi, dan akademisi — membahas transformasi layanan kesehatan gigi nasional. Ketua IDEC 2025, drg. Himawan Halim, menekankan pentingnya adopsi teknologi modern, seperti kecerdasan buatan dan perawatan minimal invasif, untuk meningkatkan kualitas layanan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah menyatakan perlunya pendekatan edukatif, promotif, dan preventif dalam kesehatan gigi. Ia mendukung integrasi materi kesehatan gigi ke dalam pendidikan sejak usia dini — mulai dari PAUD, TK hingga SD — agar generasi muda terbiasa menjaga kesehatan mulut dan gigi. Kemenkes juga mendorong peran dokter gigi di puskesmas untuk menyediakan layanan seperti pemeriksaan, tambalan, pencabutan, perawatan gusi, hingga gigi palsu bagi lansia.

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi salah satu pilar kebijakan. Sejak Februari 2025, lebih dari 8,2 juta warga telah mengikuti program ini, dan salah satu temuan utama adalah tingginya kasus masalah gigi dan mulut. Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda-tanda awal gangguan gigi dan mulut, dan melakukan pemeriksaan rutin di puskesmas.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Penyakit Tidak Menular di Kemenkes, literasi kesehatan gigi masih rendah. Banyak masyarakat yang hanya mengandalkan obat pereda nyeri saat sakit gigi tanpa melanjutkan ke pengobatan penuh, sehingga masalah gigi belum teratasi secara menyeluruh. Selain itu, cara menyikat gigi yang keliru dan tidak rutin memperparah kondisi klinis gigi mulut.

Pemerintah juga bekerja sama dengan PDGI untuk menyusun standar layanan dasar di puskesmas. Dalam skema ini, puskesmas diharapkan dapat melayani tindakan seperti tambalan, perawatan akar, scaling, bahkan pembuatan protesa gigi bagi pasien lansia. Untuk memastikan ketersediaan peralatan yang sesuai, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan aktif memfasilitasi distribusi alat seperti rontgen gigi dan instrumen klinis lainnya.

Back To Top