LACI BERITA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas menyebutkan adanya delapan perusahaan yang diduga kuat berkontribusi memperparah dampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra Utara, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana alam yang merenggut ratusan korban jiwa dan menimbulkan kerugian material yang besar di beberapa wilayah Sumatra.
Menteri Hanif Faisol menjelaskan bahwa temuan ini didasarkan pada hasil analisis citra satelit resolusi tinggi yang menunjukkan adanya aktivitas signifikan oleh korporasi-korporasi tersebut di wilayah hulu DAS Batang Toru. Aktivitas yang terdeteksi bervariasi, meliputi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), pertambangan emas, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan perkebunan sawit.
“Ada delapan entitas yang berdasarkan kajian citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ekstrem ini,” ujar Menteri Hanif di Jakarta, Selasa (2/12). Ia menekankan bahwa deforestasi atau perubahan fungsi lahan di kawasan hulu sungai akibat aktivitas-aktivitas tersebut secara logis telah mengurangi daya serap air tanah, sehingga mempercepat dan memperparah volume air bah yang turun saat terjadi hujan lebat.
Tindak Lanjut dan Ancaman Pencabutan Izin
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kementerian LH melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) telah melayangkan surat panggilan kepada delapan perusahaan yang bersangkutan. Pemanggilan dijadwalkan pada hari Senin, 8 Desember 2025.
“Kami minta mereka menjelaskan semua persoalannya. Mereka harus menghadirkan citra satelit resolusi sangat tinggi pada saat kejadian, untuk membuktikan, misalnya, asal muasal gelondongan-gelondongan kayu yang ikut terseret arus banjir,” tegas Hanif.
Menteri LH juga mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi total terhadap seluruh izin lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pihaknya akan mereview semua persetujuan lingkungan dengan menjadikan kondisi siklon tropis dan curah hujan ekstrem baru sebagai baseline kemampuan mitigasi bencana dalam kajian lingkungan. Ancaman pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar dan lalai dalam menjaga lingkungan pun terbuka lebar.
Bencana Iklim dan Degradasi Lingkungan
Menteri Hanif turut mengakui adanya faktor perubahan iklim, seperti Siklon Tropis Senyar, yang menyebabkan curah hujan ekstrem di wilayah Sumatra. Namun, ia menyayangkan bahwa dampak dari curah hujan tinggi tersebut diperburuk oleh ketidakmampuan pemerintah daerah dan pusat dalam mendeteksi potensi bencana yang diakibatkan oleh degradasi lingkungan yang masif.
“Ini juga ketidakmampuan kita mendeteksi potensi bencana yang terjadi akibat perubahan iklim. Kalau tidak ada perubahan iklim, mungkin ini tidak akan terjadi separah ini,” imbuhnya, seraya menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memperkuat dugaan masyarakat serta aktivis lingkungan bahwa kerusakan ekosistem di kawasan hulu sungai adalah faktor utama yang mengubah hujan biasa menjadi bencana banjir bandang yang mematikan. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan momentum ini sebagai dasar untuk menegakkan hukum lingkungan secara ketat dan merevisi standar kajian lingkungan agar lebih adaptif terhadap tantangan perubahan iklim di masa depan.
