Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare, Sarana Dimusnahkan di Tempat!

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare, Sarana Dimusnahkan di Tempat!

LACI BERITA – Memasuki awal tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tegas kembali diambil dengan melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga kuat digunakan sebagai arena praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Sabtu (3/1/2026).

Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran kepolisian setempat ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan pedesaan yang tersembunyi, tepatnya di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare.

Kronologi Penggerebekan dan Penertiban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban ini bermula dari aduan warga melalui layanan Call Center 110. Warga melaporkan adanya kerumunan orang yang diduga sedang melakukan praktik perjudian sabung ayam di sebuah lahan kosong yang jauh dari pemukiman utama.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Kalipare segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya petugas di lokasi sekitar Sabtu sore, arena tersebut didapati dalam keadaan kosong. Diduga kuat, rencana kedatangan petugas telah bocor, sehingga para pelaku dan pemain judi sempat melarikan diri ke area perkebunan di sekitar lokasi.

Meskipun tidak berhasil mengamankan para pelaku di tempat, petugas menemukan berbagai peralatan yang mengonfirmasi adanya aktivitas perjudian. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sarana berupa tenda dari terpal, “kalangan” (arena aduan), serta beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.

Pemusnahan di Tempat untuk Efek Jera

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh peralatan yang ada. Sarana-sarana tersebut kemudian dibakar di lokasi kejadian.

“Kami tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Malang. Tindakan pemusnahan ini dilakukan agar tempat tersebut tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangan resminya.

AKP Bambang juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membersihkan penyakit masyarakat. Selain melanggar hukum positif (Pasal 303 KUHP), sabung ayam juga dinilai merusak moralitas dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lain, seperti pencurian atau pertikaian antarwarga akibat kekalahan taruhan.

Sinergi Polisi dan Masyarakat Melalui Call Center 110

Keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas. Polres Malang terus mendorong warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” lanjut AKP Bambang.

Sejauh ini, identitas pemilik lahan dan para penyelenggara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Reskrim. Polisi juga memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat setempat agar membantu mengawasi lingkungannya dan memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif perjudian.

Dampak Sosial dan Penegakan Hukum

Fenomena sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang memang kerap muncul secara sembunyi-sembunyi, terutama di daerah pinggiran yang sulit dijangkau patroli rutin. Namun, dengan penguatan intelijen dan respons cepat atas laporan warga, Polres Malang optimistis dapat menekan angka praktik perjudian ini.

Penertiban di Kalipare ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelaku judi di wilayah lain seperti Dampit, Singosari, dan Gedangan, yang sebelumnya juga sempat menjadi sasaran operasi serupa. Pihak kepolisian berkomitmen bahwa stabilitas keamanan di tahun 2026 akan menjadi prioritas utama guna mendukung produktivitas masyarakat Malang.

Back To Top