Tigran, Suami Donna Fabiola, Serahkan Diri dalam Kasus Narkoba DWP Bali

Tigran, Suami Donna Fabiola, Serahkan Diri dalam Kasus Narkoba DWP Bali

LACI BERITA – Perkembangan terbaru dari kasus peredaran narkoba yang mencuat jelang dan selama acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali mencatat babak baru setelah seorang buronan utama, Tigran Denre Sonda, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Tigran yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini memilih untuk mendatangi penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 24 Desember 2025, setelah beberapa waktu berhasil menghindar dari penangkapan.

Penyerahan Diri dan Pemeriksaan Awal

Menurut keterangan resmi dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Tigran datang ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (24/12/2025) dan diterima langsung oleh penyidik. Ia menyerahkan diri didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.

Setelah penyerahan diri, polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan awal, termasuk tes kesehatan dan tes urine yang diambil oleh tim Dokkes Polri. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tekanan darah normal, dan hasil tes urine Tigran dinyatakan negatif narkoba.

Siapa Tigran Denre Sonda?

Tigran Denre Sonda, berusia 46 tahun, bukan hanya buronan dalam kasus ini tetapi juga dikenal sebagai suami dari selebgram Donna Fabiola (DF), yang terlebih dahulu telah ditangkap atas dugaan peredaran narkoba yang sama. Donna ditangkap tim gabungan polisi di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 10 Desember 2025. Ia ditangkap dalam operasi undercover yang dilakukan untuk membongkar jaringan ini.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Donna mengaku bahwa ia mendapatkan pasokan narkoba dari suaminya, Tigran. Pengakuan tersebut menjadi salah satu bukti bagi penyidik bahwa Tigran memegang peran penting dalam jaringan kriminal yang hendak diedarkan di sekitar event DWP Bali.

Modus Operandi dan Keterlibatan Jaringan Internasional

Penyelidikan mengungkapkan pula bahwa Tigran diduga membuka akses pasokan narkotika melalui jaringan internasional. Berdasarkan perkembangan terbaru, Tigran diketahui mendapatkan kokain dari seorang Warga Negara (WN) Malaysia bernama Mujahid, yang mengenalkannya kepada distributor lain berinisial J. Transaksi dilakukan secara tunai di luar negeri, dan barang dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur udara dengan menyelipkannya di dalam koper agar lolos dari sistem pemeriksaan bandara.

Menurut keterangan penyidik, Tigran melakukan transaksi jual beli kokain ini selama lebih dari satu tahun, dan seringkali paket narkotika itu dibawa masuk langsung dari Malaysia ke Bali, terutama menjelang puncak acara DWP 2025. Barang tersebut ditargetkan untuk diedarkan kepada pengunjung serta jaringan konsumennya di wilayah Bali.

Pengungkapan Sindikat dan Barang Bukti

Kasus ini bukan hanya soal Tigran dan Donna semata, tetapi merupakan bagian dari operasi besar yang digelar oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Bali, NTB dan NTT. Penyelidikan awal berawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Bali, terutama saat event besar seperti DWP.

Dalam operasi ini, penyidik telah menangkap total 18 tersangka dari berbagai tingkatan dalam jaringan. Barang bukti yang disita pihak kepolisian termasuk:

  • 31 kilogram sabu-sabu
  • 956,5 butir pil ekstasi
  • 23,59 gram ekstasi serbuk
  • 135 gram happy water
  • 1 kilogram ketamine
  • 33,12 gram kokain
  • 21,09 gram MDMA
  • 36,92 gram ganja
  • 3,5 butir happy five

Total barang bukti tersebut jika diuangkan mencapai nilai sekitar Rp 60 miliar, mencerminkan skala besar operasi jaringan ini.

Perkembangan Proses Hukum

Dengan menyerahkan diri, Tigran kini resmi berstatus tersangka dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi lanjut melakukan penyidikan terhadap keterlibatan Tigran serta kemungkinan ada pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk pengembangan terkait pemasok dari luar negeri yang diduga masih aktif.

Sementara itu, Donna Fabiola juga masih menjalani proses hukum setelah pengakuannya terkait asal narkoba yang diedarkan. Keduanya kini menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh jaringan sindikat narkoba yang menargetkan event-event besar untuk peredaran barang haram ini.

Back To Top