Simak Lokasi & Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi & Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

LACI BERITA – Korps Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Minggu, 21 Desember 2025 sebagai bentuk pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi ini dirilis melalui akun media sosial resmi Sat Lantas Polres Tangsel sebagai update terbaru yang wajib diketahui warga Tangsel dan sekitarnya.

Pelayanan SIM Keliling merupakan layanan yang digelar secara mobile dengan menghadirkan unit pelayanan di lokasi tertentu pada hari tertentu. Tujuannya adalah memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM‑nya akan habis, sehingga bisa memperpanjang tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Tangerang Selatan. Namun demikian, layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berstatus aktif.

Lokasi dan Jadwal Pelayanan Hari Ini

Untuk hari ini, Minggu 21 Desember 2025, Sat Lantas Polres Tangsel menetapkan jadwal layanan SIM Keliling di lokasi berikut:

Bintaro Plaza
Jam pelayanan: 08.00 10.00 WIB

Tempat ini dipilih karena aksesnya yang mudah dijangkau oleh warga Tangsel, khususnya mereka yang berada di wilayah Pondok Aren, Bintaro, serta sekitarnya. Pelayanan di Bintaro Plaza menjadi andalan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu libur Minggu untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menunggu antrean panjang di kantor Satpas.

Meskipun jadwal layanan hari ini tercatat hanya di satu lokasi utama, warga diminta untuk memanfaatkan waktu dengan baik karena pelayanan SIM Keliling biasanya dibatasi jam operasionalnya dan bisa berubah sewaktu‑waktu sesuai kebijakan dari Sat Lantas Polres Tangsel.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, masyarakat diimbau untuk menyiapkan sejumlah persyaratan penting agar proses perpanjangan berjalan lancar. Syarat tersebut mencakup: 

SIM Asli yang masih berlaku
Fotokopi e‑KTP
Status SIM harus aktif

Ketentuan penting lainnya adalah pelayanan SIM Keliling hanya dapat melayani perpanjangan, tidak untuk pembuatan SIM baru. Apabila masa berlaku SIM sudah habis atau sudah melewati tanggal kadaluarsa pendaftar tidak dapat dilayani di layanan SIM Keliling dan diwajibkan datang langsung ke Satpas Polres untuk melakukan pembuatan SIM baru sesuai domisili KTP.

Biaya Administrasi Perpanjangan

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM juga telah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah, yakni:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Ketentuan biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana setiap jenis SIM memiliki tarif administrasi tersendiri saat memperpanjang masa berlakunya.

Tips bagi Masyarakat Sebelum Datang ke SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Tangsel dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan, berikut beberapa tips praktis yang bisa diikuti warga:

  • Datang lebih pagi Layanan SIM Keliling biasanya dibuka pagi hari dan antrean bisa cepat penuh.
  • Siapkan dokumen lengkap Bawa SIM asli, fotokopi e‑KTP yang masih berlaku, serta bukti identitas lain bila diperlukan.
  • Cek masa berlaku SIM lebih awal Jangan menunggu hari terakhir karena slot pelayanan bisa cepat penuh atau berubah.
  • Ikuti protokol kesehatan Meskipun layanan di luar ruangan, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Pelayanan SIM Keliling: Kenapa Penting?

Pelayanan SIM Keliling termasuk bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan ini, warga bisa memperpanjang SIM tanpa harus menunggu lama di kantor Satpas Polres. Layanan ini sangat membantu khususnya bagi pekerja atau warga yang memiliki waktu terbatas pada hari kerja.

Sebagai informasi tambahan, dalam beberapa periode sebelumnya (misalnya jadwal SIM keliling di bulan sebelumnya), layanan juga pernah hadir di sejumlah lokasi lain seperti ITC BSD dan Pamulang Square, dengan jam operasional yang bervariasi antara pagi dan sore hari untuk beberapa lokasi tertentu. Meskipun untuk hari ini hanya tercatat di Bintaro Plaza, warga tetap disarankan untuk selalu cek update jadwal terbaru melalui kanal resmi Sat Lantas Polres Tangsel agar tidak ketinggalan informasi.

Back To Top