LACI BERITA – Kasus pencurian raket padel seharga Rp7,7 juta menjadi viral setelah seorang mahasiswa berinisial TAR (19) ditangkap pihak kepolisian usai menjual barang curiannya melalui sebuah marketplace online. Peristiwa ini terjadi di sebuah lapangan padel terkenal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada awal Desember 2025, yang kemudian berujung pada pengungkapan modus pencurian yang semakin memanfaatkan ruang digital untuk menjual barang hasil kejahatan.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Jumat, 5 Desember 2025, di Lapangan Smash Padel yang berlokasi di kawasan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban, seorang wanita yang tengah berlatih bersama teman-temannya, tiba-tiba menyadari raket padelnya hilang seusai sesi latihan selesai. Raket tersebut ditempatkan bersama dengan perlengkapan olahraga lainnya di sudut lapangan.
Menurut keterangan dari saksi dan hasil pemeriksaan video CCTV di lokasi, aksi pencurian terekam jelas dari kamera pengintai. Tampak seorang pria muda mondar-mandir, mengamati situasi dengan tenang. Setelah memastikan situasi cukup aman, ia kemudian mengambil raket padel itu, memasukkannya ke dalam tas kecil, lalu berjalan pergi seolah tidak terjadi apa-apa. Aksi itu berlangsung cepat dan cukup lugas, sehingga sempat mengecoh beberapa pemain yang berada di sekitarnya.
Korban yang baru menyadari kehilangan beberapa menit kemudian kemudian meminta pihak pengelola lapangan untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku pun mulai terungkap. Korban kemudian segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025 untuk membuat laporan resmi.
Penyelidikan Polisi dan Penangkapan
Setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan kemungkinan pelaku menjual barang curian itu melalui marketplace setelah mengamati unggahan daring.
“Biasanya pelaku setelah mencuri barang, langsung diposting di marketplace untuk mendapatkan uang cepat,” ujar Kompol Dwi dalam keterangannya kepada media.
Penyidik kemudian mencari di berbagai situs jual-beli online dan menemukan sebuah iklan yang menawarkan raket padel yang sangat mirip dengan ciri raket milik korban. Setelah dikonfirmasi, rupanya raket tersebut benar identik dengan barang yang hilang dari lokasi kejadian. Polisi kemudian mulai berkomunikasi dengan akun yang memposting barang tersebut lewat fitur pesan langsung (DM).
Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan membuat janji temu untuk bertemu pelaku di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, tim opsnal langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka saat transaksi hendak dilakukan. Ketika ditanya, pemuda berusia 19 tahun itu mengakui perbuatannya, termasuk mengambil raket dari lapangan padel serta niatnya untuk menjual lebih cepat demi mendapatkan uang tunai.
Modus dan Nilai Kerugian
Kepolisian menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp7,7 juta, yakni harga raket padel yang hilang. Namun, pelaku hanya menawarkan barang curian tersebut di marketplace dengan harga sekitar Rp4 juta, jauh di bawah nilai aslinya, kemungkinan untuk mempercepat penjualan dan menghindari kecurigaan.
Menurut Dwi, tindakan menggunakan platform marketplace untuk menjual barang hasil curian merupakan modus yang semakin lazim terjadi belakangan ini. Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, para pelaku percaya bahwa transaksi daring memberikan risiko yang lebih kecil untuk tertangkap dibanding menjual secara tatap muka di pasar tradisional atau menjual langsung ke penadah.
Tersangka dan Tindakan Hukum
TAR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Ancaman pasal tersebut bisa menghasilkan hukuman pidana penjara bagi pelaku. Selain proses pidana, polisi juga sedang mempertimbangkan upaya hukum lanjutan terkait penyalahgunaan platform marketplace dalam transaksi barang curian.
Respons Publik dan Implikasi Sosial
Kasus ini tentu saja menarik perhatian publik, terutama komunitas olahraga padel yang kini tengah berkembang pesat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Para pemain padel sendiri menyatakan keprihatinan atas maraknya pencurian perlengkapan olahraga yang nilainya tidak sedikit raket padel yang berkualitas baik bisa mencapai jutaan rupiah, sehingga menjadi target menarik bagi pelaku kejahatan.
Selain itu, kejadian ini juga memicu pembicaraan lebih luas mengenai keamanan di fasilitas olahraga. Beberapa pengelola lapangan padel di wilayah lain menyatakan bahwa mereka kini akan meningkatkan pengawasan, seperti petugas keamanan khusus, lebih banyak CCTV, serta peringatan kepada pengguna agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Aksi Preventif dan Edukasi
Para korban dan komunitas olahraga juga menyerukan pentingnya edukasi kepada para pemain untuk selalu menjaga barang pribadi, terutama di tempat umum seperti lapangan olahraga. Polisi pun menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melapor segera jika mengetahui adanya pelanggaran serupa demi mengurangi tindakan kriminal serupa di kemudian hari.
