Laci Berita – Industri otomotif di Indonesia sedang berdarah-darah pada 2025. Terutama untuk penjualan mobil baru yang jauh dari harapan.Hal tersebut mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuat sebuah kebijakan untuk menolong para produsen.Terkini Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif. Kemudian akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Sehingga bisa menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal pada 2026. Diharapkan mampu membawa banyak dampak bagi industri otomotif.
“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian di laman resmi Kemenperin, Jumat (14/11). Menurut Menperin usulan insentif dibuat untuk mempercepat pemulihan. Kemudian penguatan industri otomotif nasional. Sebab saat ini sedang menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik. Selanjutnya dinamika di pasar global yang ada.
Lebih jauh Menperin mengaku, tengah menyusun desain skema insentif serta stimulus yang paling tepat sasaran.
Menperin Siapkan Skema Insentif Baru untuk Dorong Industri Otomotif Indonesia
Jakarta, 15 November 2025 — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa pihaknya tengah merancang skema insentif baru untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing industri otomotif dalam negeri. Rencana insentif ini hadir di tengah tantangan global yang semakin kompleks, termasuk krisis pasokan chip, fluktuasi harga bahan baku, serta tren transisi menuju kendaraan listrik (EV) yang semakin masif.
Melalui skema insentif yang sedang disusun, Kemenperin bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri otomotif yang lebih berkelanjutan, meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di industri otomotif ASEAN.
Tujuan Utama Insentif: Meningkatkan Daya Saing Industri Otomotif
Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi dan pasar otomotif yang kompetitif, baik di kawasan ASEAN maupun pasar global. Oleh karena itu, pengembangan skema insentif baru ini menjadi prioritas untuk memastikan bahwa industri otomotif Indonesia dapat terus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan kebutuhan pasar yang dinamis.
“Kami sangat menyadari bahwa industri otomotif adalah salah satu pilar penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan insentif yang tepat, kami berharap bisa mendorong para produsen untuk meningkatkan kapasitas produksinya, mempercepat adopsi teknologi baru, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Kamis, 14 November 2025.
Insentif yang sedang disiapkan ini diharapkan tidak hanya membantu produsen otomotif domestik untuk bertahan dalam persaingan yang semakin ketat, tetapi juga untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi peralihan industri menuju kendaraan listrik (EV) yang kini menjadi fokus global. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dan menjadikan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang untuk transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Skema Insentif Baru: Fokus pada Pengembangan Kendaraan Listrik dan Teknologi Hijau
Salah satu poin utama dalam skema insentif yang sedang dirancang adalah penguatan investasi dalam kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan lainnya. Menurut Agus, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi dalam riset dan pengembangan (R&D) teknologi kendaraan listrik, serta pabrikasi komponen-komponen kendaraan listrik dalam negeri.
“Selain itu, kami juga akan memberikan kemudahan perizinan, keringanan pajak, serta dukungan infrastruktur bagi pabrik-pabrik yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain yang lebih dulu mengembangkan pasar kendaraan listrik,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target besar untuk mencapainya dengan lebih dari 2 juta unit kendaraan listrik yang beredar di jalan raya pada tahun 2030. Untuk itu, insentif yang direncanakan diharapkan dapat mendorong lebih banyak produsen kendaraan dan komponen otomotif untuk beralih ke produksi kendaraan listrik (EV).
Peningkatan Investasi dan Lapangan Kerja
Skema insentif baru ini juga bertujuan untuk meningkatkan investasi langsung (FDI) di sektor otomotif. Menperin mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah proses investasi, termasuk pembebasan pajak untuk pabrik baru yang berfokus pada produksi kendaraan listrik atau komponen-komponen otomotif ramah lingkungan. Selain itu, program pelatihan dan sertifikasi untuk pekerja sektor otomotif juga akan diperkenalkan agar tenaga kerja dalam negeri memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk memenuhi standar industri otomotif modern.
“Industri otomotif kami akan membutuhkan banyak tenaga kerja terampil untuk mengelola teknologi baru dan produksi kendaraan listrik. Dengan program pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas SDM di sektor ini, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen utama kendaraan listrik,” ujar Agus.
Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa transisi ke kendaraan listrik tidak hanya menguntungkan produsen besar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi domestik dalam hal penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan pengembangan industri pendukung.
