LACI BERITA – Kasus kematian tragis bocah 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, terus mengundang kemarahan publik setelah polisi mengungkap fakta baru yang sungguh biadab. Ternyata, jasad Alvaro sempat disimpan selama tiga hari di rumah pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar sebelum akhirnya dibuang ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Apa yang lebih mengerikan: saat membuang mayat anaknya itu, Alex sempat mengaku bahwa bungkusan plastik itu hanya berisi “bangkai anjing”.
Jasad Disimpan di Garasi Selama Tiga Hari
Menurut keterangan Kepolisian Reserse Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa setelah membunuh Alvaro pada 6 Maret 2025 di rumah mereka di Tangerang, Alex tidak segera membuang jenazah. Sebaliknya, tubuh korban dibungkus plastik hitam dan diletakkan di garasi rumah. Di sana, mayat itu tersembunyi di balik sebuah mobil berwarna silver yang terparkir selama tiga hari penuh, dari 6 hingga 9 Maret 2025.
Barulah pada 9 Maret malam, Alex membawa jasad yang dibungkus plastik ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, dan membuangnya di Jembatan Cilalay.
Alibi Sadis: “Bangkai Anjing”
Salah satu fakta paling mengejutkan dari pengungkapan ini adalah bagaimana Alex mencoba menipu orang di sekitarnya. Kepada seorang kerabat berinisial G yang kemudian membantu membuang bungkusan itu Alex mengatakan bahwa plastik hitam itu berisi “bangkai anjing”, bukan jasad manusia.
“Mohon maaf, bangkai anjing,” ujar Alex. G kemudian mengangkut dan membuang bungkusan tersebut tanpa benar-benar memeriksa isinya.
Polisi pun mengungkap bahwa alibi “bangkai anjing” ini sempat membuat warga dan tetangga di sekitar rumah pelaku menjadi kurang curiga. Salah satu nenek korban mengatakan bahwa ketika warga mencium bau busuk dari rumah pelaku, mereka menduga itu hanya bangkai anjing bukan mayat anak.
Proses Penemuan Mayat: Peran Unit Anjing Pelacak
Penemuan tulang belulang yang diduga milik Alvaro terjadi pada Jumat, 21 November 2025 di Kali Cilalay, Tenjo, Bogor. Polisi mengombinasikan keterangan saksi dan pelacakan menggunakan unit anjing (K-9) dari Mabes Polri serta Polda untuk menemukan lokasi lokasi pembuangan mayat.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan bahwa kerangka tersebut adalah korban AKN (inisial Alvaro). Namun, untuk memastikan identitas termasuk keaslian jenazah akan dilakukan tes lebih lanjut seperti DNA.
Motif dan Latar Belakang Pembunuhan
Menurut penyidik, motif pembunuhan ini muncul dari rasa dendam yang dimiliki Alex terhadap istrinya ibu kandung Alvaro karena diduga telah berselingkuh. Dari hasil pemeriksaan digital dan alat bukti lainnya, ada indikasi kuat bahwa Alex ingin melampiaskan dendam dengan cara yang keji.
Pada waktu penculikan, korban yang masih kecil dan tak berdosa sempat diajak ke masjid untuk salat Maghrib, seperti biasa. Namun usai salat, Alvaro tidak kunjung pulang. Corona kemudian terjadi ketika teman-temannya mengaku tidak melihat dia lagi setelah salat.
Sang ibu, Arumi, sempat mencari ke mana-mana, bahkan sampai ke Bekasi setelah mendapat informasi bahwa Alvaro berada di sana. Namun semua pencarian sia-sia selama berbulan-bulan.
Pelaku Meninggal Dunia: Bunuh Diri di Ruang Konseling
Motif keji dan bagaimana jasad dibuang dengan cara tak manusiawi mengguncang publik. Namun, lebih mengejutkan lagi, pelaku ayah tiri Alvaro telah meninggal dunia. Alex dilaporkan bunuh diri pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melakukan aksi tersebut bukan di sel tahanan, tetapi di dalam ruang konseling.
Dengan demikian, proses peradilan terhadap pelaku tak bisa dilakukan seperti biasanya. Namun polisi tetap melanjutkan penyelidikan, termasuk apakah ada pihak lain yang ikut serta misalnya orang suruhan atau kerabat yang membantu membuang jasad.
