LACI BERITA – Saking kesalnya, massa juga membakar sepeda motor milik D hingga tinggal kerangka pada Selasa (18/11/2025) siang. Pelaku selama ini berdomisili di Pati, dan mengaku bertempat tinggal di Desa Geritan Kecamatan Pati Kota. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh aparat Polsek Tlogowungu. Karena kondisi tubuhnya babak belur, pelaku akhirnya dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujar Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid yang di konfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).
AKP Mujahid mengaku telah mengamankan pelaku D bersama tas barang bawaannya yang diduga hasil pencurian. Karena kondisi pelaku babak belur, selanjutnya harus mendapatkan pemeriksaan medis.
“Pelaku kami bawa ke RSUD Soewondo untuk pengecekan kondisinya, karena sebelumnya sempat diamankan warga,” terang Mujahid. Mujahid menambahkan, barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan. “Peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan di Polsek,” imbuh Kapolsek Tlogowungu.
Untuk menghindari kejadian itu terulang kembali, Mujahid juga meminta warga tidak bertindak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan di luar prosedur dan cukup melapor jika ada kejadian serupa. Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan Hukum,” pungkasnya.
Aksi Massa dan Penyelamatan oleh Polisi
Begitu tuduhan mencuri mencuat, warga setempat bereaksi cepat. Arus massa meningkat tajam dan mulai menyerang D. Menurut Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, warga menangkap D di Dukuh Pangonan. Karena tubuh D babak belur akibat pukulan, polisi segera turun tangan dan mengevakuasinya untuk mendapat perawatan medis. D selanjutnya dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis serius. Kondisinya memang parah, tetapi nyawanya bisa diselamatkan berkat intervensi aparat kepolisian.
Barang Bukti Diamankan
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan D. Di antaranya adalah tas berisi alat tukang dan sepeda motor yang digunakan D saat kejadian. Kapolsek Mujahid menyatakan bahwa baik alat-alat pertukangan tersebut maupun motornya kini berada di Polsek Tlogowungu sebagai bagian dari penyidikan.
Reaksi Kepolisian dan Seruan untuk Anti Main Hakim Sendiri
Polisi mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. AKP Mujahid dengan tegas mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hukum sendiri. Jika menemukan dugaan pencurian, warga disarankan melapor ke pihak berwenang agar proses hukum yang benar bisa dijalankan. Mujahid juga menekankan bahwa kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. “Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya kepada wartawan.
