LACI BERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik dengan aksi penegakan hukum yang intens pada awal tahun 2026. Dalam satu hari, Senin, 19 Januari 2026, lembaga antirasuah ini menggelar dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah yang berbeda yakni Kabupaten Pati (Jawa Tengah) dan Kota Madiun (Jawa Timur) yang kemudian berimplikasi pada penetapan dua kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
OTT di Dua Wilayah Sekaligus
Operasi senyap yang dipimpin tim KPK ini dilakukan di dua lokasi secara maraton dalam sehari. Di Kabupaten Pati, KPK menangkap Bupati Sudewo, sedangkan di Kota Madiun, Wali Kota Maidi termasuk dalam pihak yang diamankan. Penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian OTT yang menjadi yang ketiga sepanjang Januari 2026 setelah lembaga antirasuah sebelumnya menggelar OTT pada kasus pajak dan DJP pada awal bulan.
Menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sudewo ditangkap saat operasi di Pati, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, sementara Maidi bersama sejumlah orang lainnya dibawa langsung dari Madiun usai diamankan.
Kronologi OTT dan Penahanan
Kronologi OTT dimulai sejak pagi hari di Madiun, kemudian dilanjutkan di Pati pada siang hingga sore hari. Dari Madiun, tim penindakan KPK menangkap Maidi serta sejumlah pihak lain. Sebanyak 15 orang diamankan, dengan 9 orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh KPK, termasuk Wali Kota Madiun.
Di Pati, selain Sudewo, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam OTT tersebut, seperti dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa, yang turut menjalani pemeriksaan intensif sebelum dibawa ke Jakarta.
Penetapan Tersangka: Modus Dugaan Korupsi Terbongkar
Tidak lama setelah OTT, pada Selasa malam (20 Januari 2026), KPK menggelar konferensi pers dan secara resmi menetapkan kedua kepala daerah tersebut sebagai tersangka dalam kasus terpisah namun sama-sama menyangkut unsur korupsi.
Kasus di Madiun
Modus yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi berpusat pada dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta fee proyek infrastruktur yang diterima dari berbagai pihak. Praktek ini diduga terjadi dalam pengelolaan proyek serta dana CSR di wilayahnya, yang menurut penyidik KPK merupakan bagian dari tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa dalam penyidikan kasus di Madiun, pihaknya menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp550 juta yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi tersebut. Uang itu ditemukan pada sejumlah pihak yang terlibat dalam OTT, termasuk orang kepercayaan Wali Kota serta pejabat di lingkungan pemerintahan kota.
Kasus di Pati
Sementara itu, di Pati, Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa dan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2,6 miliar, yang menurut KPK merupakan bagian dari aliran suap tersebut.
Keduanya kini telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan ditahan untuk keperluan penyidikan awal, dengan masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari sejak penetapan tersangka.
Respons Pemerintah Pusat dan Kepada Publik
Respons pemerintah atas operasi ini datang dari Istana Kepresidenan Jakarta. Menteri Sekretaris Negara menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya kasus kepala daerah yang terjerat OTT KPK, menunjukkan bahwa persoalan korupsi masih menjadi masalah serius yang harus terus diperangi oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelayanan pemerintahan di Pati dan Madiun tetap berjalan meskipun kedua kepala daerahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan. Menurut Kemendagri, langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan pelayanan publik tetap berlanjut sensus sesuai aturan perundang-undangan.
Dampak Sosial dan Politik
Dua OTT besar ini terjadi dalam satu hari mencerminkan intensitas penegakan hukum yang semakin tinggi di awal 2026 oleh KPK. Dari sudut pandang publik, kejadian tersebut kembali membuka perdebatan mengenai praktik korupsi di tingkat daerah serta efektivitas pengawasan internal pemerintahan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.
Beberapa pemerhati anti-korupsi menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan keberanian KPK untuk menindak pejabat tinggi di pemerintahan termasuk kepala daerah meskipun menghadapi risiko politis dan administrasi yang kompleks. Di sisi lain, operasi ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar lebih berhati-hati dan patuh pada prinsip transparansi serta etika pemerintahan.
