Timothy Ronald Kembali Dilaporkan, Dugaan Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp1 Miliar

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan, Dugaan Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp1 Miliar

LACI BERITA – Kasus dugaan penipuan investasi atau trading kripto yang menyeret nama influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan dilaporkan kembali melapor ke pihak kepolisian. Laporan ini sekaligus menambah daftar panjang tuduhan yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Laporan Terbaru ke Polda Metro Jaya

Seorang perempuan Agnes Stefani (25) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026 bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Timothy Ronald dan rekannya yang dikenal sebagai Kalimasada. Laporan polisi tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Agnes mengaku mengalami kerugian hingga melebihi Rp1 miliar setelah mengikuti instruksi atau janji-janji yang diberikan melalui aktivitas di Akademi Crypto. Ia menyatakan bahwa yang dijanjikan kepada para peserta termasuk dirinya tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan.

Dalam keterangan kepada wartawan, kuasa hukum korban menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai langkah hukum lanjutan dari sejumlah korban lain yang sebelumnya merasa takut karena adanya tekanan maupun dugaan ancaman kepada para anggota yang ingin buka suara.

Modus dan Janji yang Diklaim Tidak Tepat

Menurut pengakuan Agnes, ia awalnya mulai terlibat di Akademi Crypto sejak 2023 sampai 2025 dan mengenal Timothy Ronald lewat media sosial, khususnya Instagram. Ia bersama beberapa teman memutuskan untuk bergabung mengikuti kelas atau pelatihan yang ditawarkan. Namun, menurutnya, yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan: mulai dari win rate tinggi hingga proyeksi keuntungan besar.

Agnes menyatakan, meskipun ada janji bahwa peserta akan mendapatkan tingkat keuntungan yang signifikan kadang disebut mencapai puluhan persen nyatanya tidak ada realisasi yang sesuai dengan janji tersebut. Ia menyebut banyaknya komplain dari peserta yang akhirnya di-kick dari grup diskusi atau bahkan aksesnya dibatasi saat mulai mengkritik atau mempertanyakan hasil trading.

Konteks Kasus yang Sudah Bergulir Sebelumnya

Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Timothy Ronald sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, laporan serupa telah dilayangkan oleh pelapor berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti panduan investasi dalam komunitas Akademi Crypto. Laporan itu diterima oleh pihak kepolisian sejak 9 Januari 2026 dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan. Polisi sudah mengundang klarifikasi terhadap pelapor serta saksi-saksi untuk menganalisis barang bukti yang diajukan guna menentukan apakah unsur pidana benar-benar terpenuhi dalam kasus ini.

Cerita Korban Lain yang Sebelumnya Terungkap

Dalam laporan awal yang masuk bulan ini, seorang pelapor lain bernama Younger mengaku ikut tergiur oleh gaya hidup mewah dan janji keuntungan besar yang diposting oleh Timothy Ronald di media sosialnya. Younger menyatakan ia membeli keanggotaan di Akademi Crypto dengan harapan memperoleh keuntungan dari sinyal trading yang diberikan, termasuk membeli sejumlah aset kripto yang direkomendasikan. Namun, ia kemudian mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar hingga akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi.

Kasus itu kemudian membuka gelombang laporan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan, meskipun banyak dari mereka sempat takut untuk melapor karena diduga ada intimidasi atau ancaman terhadap mereka yang ingin bersuara.

Dugaan Ancaman kepada Korban

Selain dugaan penipuan investasi kripto, muncul pula pengakuan dari beberapa korban mengenai dugaan bentuk intimidasi yang dilakukan melalui pesan langsung (DM) di media sosial. Salah satu korban, Adam Deni, bahkan menunjukkan bukti tangkapan layar percakapan yang menurutnya merupakan bentuk ancaman atau tekanan yang diberikan kepada korban yang berani bersuara.

Menurut Adam, pesan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara kritis dari para korban, yang membuat banyak dari mereka memilih untuk tidak langsung melapor ke polisi saat kejadian pertama kali terjadi.

Status Penyelidikan: Apa yang Terjadi Saat Ini?

Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan yang masuk terkait dugaan penipuan tersebut. Hingga saat ini, status Timothy Ronald masih sebagai terlapor, dan belum ada penetapan tersangka secara resmi. Polisi terus memanggil pelapor, saksi, dan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses ini akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan hasil akhirnya akan disesuaikan dengan temuan dari proses penyelidikan yang berjalan.

Back To Top