LACI BERITA – Sebuah video yang menampilkan seorang biduan wanita berjoget di atas panggung acara peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial dan memicu perdebatan luas di masyarakat. Cuplikan video tersebut tersebar melalui WhatsApp, TikTok, dan platform lain, memicu pro dan kontra di kalangan netizen serta mencuatkan berbagai reaksi dari tokoh agama, warga lokal, hingga panitia penyelenggara acara.
Kronologi Kejadian: Video yang Viral di Medsos
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, saat peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang seharusnya berjalan dengan khidmat. Namun, setelah kegiatan inti seperti pengajian dan doa bersama selesai, panitia kemudian menyelenggarakan hiburan musik di lokasi yang sama.
Dalam video yang beredar, tampak seorang biduan wanita mengenakan busana berwarna hitam dengan potongan di atas lutut sambil menyanyi dan berjoget di atas panggung. Latar belakang panggung masih terpampang tulisan “Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW”, yang kemudian menjadi alasan kritik tajam dari netizen dan masyarakat umum.
Tidak hanya itu, dalam rekaman juga terlihat seorang penonton pria naik ke atas panggung dan ikut berjoget bersama sang biduan, sementara beberapa orang lain mengamati tanpa protes. Aksi yang terekam singkat ini kemudian dibagikan luas hingga menjadi trending topik di Twitter dan TikTok.
Penjelasan Panitia: Hiburan Internal, Bukan Bagian Acara Inti
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa aksi joget biduan tersebut tidak berlangsung saat acara keagamaan masih berlangsung, melainkan setelah semua rangkaian inti peringatan Isra Mikraj selesai.
Menurut Hadiyanto, hiburan tersebut merupakan inisiatif internal panitia untuk menghibur anggota panitia yang masih berada di lokasi, terutama mereka yang sedang melakukan kegiatan bersih-bersih setelah acara resmi berakhir. Meski begitu, ia mengakui adanya kekeliruan karena panggung acara masih menggunakan dekorasi bertuliskan Isra Mikraj sehingga menciptakan kesan satir di luar konteks keagamaan.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya,” ujar Hadiyanto, “akan tetapi, hiburan itu digelar setelah acara utama usai dan seluruh undangan serta kiai sudah meninggalkan tempat.”
Panitia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di media sosial dan sedang menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian terkait insiden ini.
Respons MUI: Kecaman dan Penilaian Agama
Viralnya video tersebut memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi. Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam keras tindakan itu dan menyebutnya sebagai pencampuran antara kegiatan keagamaan yang sakral dengan hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami.
“Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas Sunandi.
Menurutnya, video tersebut berpotensi dianggap sebagai penistaan agama karena memperlihatkan aksi yang kontras dengan suasana perayaan Isra Mikraj yang penuh hikmah dan ketakwaan.
MUI Banyuwangi juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara, serta mengimbau masyarakat agar menjadikan momentum Isra Mikraj sebagai wahana peningkatan keimanan, bukan kontroversi tanpa makna.
Respons Publik: Sorotan Warganet dan Kritik Masyarakat
Netizen di media sosial menanggapi peristiwa ini dengan berbagai komentar kritik tajam. Banyak yang menilai bahwa memadukan hiburan seperti itu dengan peringatan keagamaan adalah tindakan yang tidak bijak, bahkan dinilai merendahkan makna spiritual acara.
Sejumlah warganet menyebut kejadian itu sebagai bentuk “pelecehan terhadap nilai agama”, sementara sebagian lainnya mempertanyakan profesionalisme panitia dalam mengatur rangkaian acara. Bahkan, ada pula yang meminta instansi terkait mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Namun demikian, ada juga yang menanggapi dengan sudut pandang lain menganggap hiburan tersebut merupakan kesalahan teknis yang tidak perlu dibesar-besarkan, selama tidak mengganggu kegiatan inti.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini telah menjadi sorotan nasional, dan beberapa pihak menyatakan siap membawa masalah ini ke ranah hukum atau rekomendasi etika publik. Polisi dari Polsek Songgon disebut telah memanggil panitia untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, panitia menyatakan akan mengevaluasi setiap rangkaian kegiatan di masa mendatang agar tidak menciptakan salah paham seperti yang terjadi sekarang. Mereka juga berencana untuk lebih berhati-hati dalam menentukan hiburan tambahan dan menjalankan arahan tokoh agama setempat.
